SURAT
GUGATAN HARTA BERSAMA
No : 124/PA.06/VIII/2015
Banjarmasin, 25 Agustus 2015
No :
287/PA.B/VIII/2016
Lampiran :
-
Perihal :
Gugatan Harta Bersama
Kepada Yth,
Ketua Pengadilan Agama Banjarmasin
di-
Banjarmasin
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : Melinda Binti
Maimunah
Kewarganegaraan : Indonesia
Umur : 42 Tahun
Pekerjaan : Pegawai Swasta
Alamat : Jln.
Pekayon, Blok B456, Banjarmasin, Kalimantan Selatan
Selanjutnya disebut sebagai PENGGUGAT.
Dengan ini mengajukan gugatan terhadap :
Nama : Badrudin Bin Gatot
Kewarganegaraan : Indonesia
Umur : 46 Tahun
Pekerjaan : Pengusaha
Alamat : Jln.
Melatati, Blok D334, Banjarmasin, Kalimantan Selatan
Selanjutnya disebut sebagai TERGUGAT.
Adapun duduk perkaranya sebagai berikut :
1.
Bahwa Penggugat dan Tergugat adalah
suami isteri yang sah, yang menikah pada tanggal 1 september 1999, sesuai
Kutipan Akta Nikah Nomor :2567/IN.08/PA/IX/1999 tertanggal 2 September 1999 dari
kantor urusan agama (KUA) Kecamatan Barabai
2.
Bahwa pernikahan penggugat dan
tergugat telah putus karena perceraian dengan cerai talak sebagaimana penetapan
Pengadilan Agama Banjarmasin Nomor. 567/Pdt.02/PA/XI/2005. Tanggal 02 September
2005 dan dituangkan Dalam akta Cerai No.098/AC/2005/PAB.Tanggal 02 September
2005
3.
Bahwa selama perkawinan antara
Penggugat dan Tergugat mempunyai harta bersama berupa :
1.
Sebidang Tanah untuk perumahan yang
terletak di jln Berangas Rt 08 Rw. III kelurahan Marabahan kecamatan Marabahan
kabupaten Martapura dengan ukuran luas 197 M persegi.
Dengan
batas-batas :
Sebelah
Utara : Kantor Lurah
Sebelah
Timur : Mardiani
Sebelah
Selatan : Akhmad Jafri
Sebelah
Barat : jalan Berangas
2.
Sebidang tanah yang terletak di Jln.
Batu Kali desa Jaya Makmur kecamatan Marabahan kabupaten Martapura. Dengan
ukuran :
- Panjang 207
m
- Lebar muka
35 m
- Lebar
belakang 13 m
Dengan
batas-batas :
- Sebelah
sebelah kiri dengan : H.
Bakri
- Sebelah
kanan
dengan
: Bakran
- Sebelah muka
dengan
: Jl. Ray 3
- Sebelah
belakang
dengan
: pulau galam
Apabila Majelis Hakim Yang memeriksa dan
mengadili perkara ini mengabulkan gugatan Penggugat, maka mohon kepada Majelis
Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berkenan untuk memutuskan secara
hokum bahwa harta yang diperoleh selama pernikahan tersebut di atas adalah
harta bersama antara Penggugat dan Tergugat.
3.
Bahwa sejak perceraian antara
Penggugat dan Tergugat belum pernah ada pembagian atas harta bersama.
4.
Bahwa bedasarka pasal 35
Undang-undang No. 1 tahun 1974 Jo pasal 97 Kompilasi Hukum Islam, Pengugat
behak atas setengah harta bersama
5.
Bahwa atas harta bersama Penggugat meminta
pembagian harta bersama sesuai dengan hukum Islam.
Bahwa berdasarkan
hal-hal tersebut diatas, Penggugat mohon kepada Ketua Pengadilan Agama
Banjarmasin. Majelis Hakim yang memeriksa perkara ini agar kiranya berkenan
untuk menjatuhkan putusan sebagai berikut :
PRIMER :
1. Mengabulkan
gugatan Penggugat seluruhnya.
2. Menyatakan
sah harta bersama selama perkawinan suami-isteri Penggugat dengan Tergugat
berupa :
2.1.Sebidang
Tanah untuk perumahan yang terletak di jln Berangas Rt 08 Rw. III kelurahan
Marabahan kecamatan Marabahan kabupaten Martapura dengan ukuran luas 197 M persegi.
Dengan
batas-batas :
Sebelah
Utara : Kantor Lurah
Sebelah
Timur : Mardiani
Sebelah
Selatan : Akhmad Jafri
Sebelah
Barat : jalan Berangas
2.2. Sebidang tanah yang terletak di Jln. Batu Kali
desa Jaya Makmur kecamatan Marabahan kabupaten Martapura. Dengan
ukuran :
- Panjang 207
m
- Lebar muka
35 m
- Lebar
belakang 13 m
Dengan
batas-batas :
- Sebelah
sebelah kiri dengan : H.
Bakri
- Sebelah
kanan
dengan
: Bakran
- Sebelah muka
dengan
: Jl. Ray 3
- Sebelah
belakang
dengan
: pulau galam
3. Menghukum
Tergugat untuk membagi dan menyerahkan harta bersama suami-isteri kepada
Penggugat sesuai dengan hukum Islam.
4. Menyatakan
putusan Pengadilan Agama ini serta merta dilaksanakan walaupun Tergugat
melakukan upaya hukum verzet, banding dan kasasi.
5. Membebankan
semua biaya yang timbul dalam perkara ini menurut hukum
SUBSIDER :
Jika Ketua
Majelis Hakim Pengadilan Agama Banjarmasin berpendapat lain, mohon agar diberi putusan
yang seadil-adilnya.
Demikian
surat gugatan ini saya buat. Atas perhatian dan kerjasamanhya saya ucapkan
terima kasih. Wassalamu’alaikum Wr. Wb.
Hormat Saya,
Melinda
( Penggugat )

0 komentar:
Posting Komentar